Bisnis & PasarRegulasi 🇺🇸 06.08.2026 04:02

Influencer AI Hadapi Aturan Transparansi Baru di Bawah EU AI Act

OpenAIOpenAI
Para kreator influencer yang dihasilkan AI, sebuah pasar yang diproyeksikan mencapai 110,4 miliar dolar AS pada tahun 2033, sedang menghadapi regulasi baru Uni Eropa yang mewajibkan pelabelan jelas konten sintetis. Platform seperti TikTok juga memperketat deteksi, membahayakan model bisnis mereka yang mengandalkan kepribadian virtual untuk pendapatan.
Clarissa Mansbridge, seorang kreator asal Australia, membangun persona influencer AI seperti Mia Metaverse yang menghasilkan sekitar 6.000 dolar AS per bulan, tetapi ia khawatir aturan baru Undang-Undang AI Uni Eropa yang berlaku mulai 2 Agustus akan mewajibkan pelabelan konten promosi yang dihasilkan AI, berpotensi mengganggu bisnisnya. Pasar influencer virtual bernilai 14,5 miliar dolar AS dan diproyeksikan mencapai 110,4 miliar dolar AS pada tahun 2033, dengan 79% pemasar meningkatkan investasi dalam konten yang dihasilkan AI. Namun, platform seperti TikTok mulai menindak spam AI, dan Pasal 50 Undang-Undang AI UE mewajibkan transparansi tetapi masih menyisakan ruang untuk interpretasi, sehingga menimbulkan kebingungan. Para ahli seperti Kai Zenner mencatat bahwa undang-undang tersebut dirancang terlalu dini dan abstrak, dengan revisi yang diperkirakan dapat memaksa influencer untuk mengungkapkan lebih banyak tentang asal-usul dan pendanaan mereka. Sebagian kreator, seperti Lionel Metge dengan seniman AI-nya Zairo, menerima aturan tersebut sebagai hal yang diperlukan agar tidak menyesatkan publik, sementara yang lain seperti Wim Tilkin, kreator PuppyBerry Mousy, mendukung regulasi yang jelas tetapi khawatir hal itu dapat menghambat inovasi. Mansbridge sedang membangun portofolio persona AI untuk keamanan finansial anaknya, dengan keyakinan bahwa persona AI yang terkendali dan transparan mungkin menjadi lebih bernilai seiring meningkatnya regulasi.
Sumber: Wired AI — asli
Postingan kami sebelumnya tentang topik ini ↓
Berita terbaru