Regulasi 🇷🇺 30.07.2026 16:01

Uni Eropa Mewajibkan Label untuk Semua Konten Buatan AI Mulai Minggu Depan

TikTokTikTok Google/DeepMindGoogle/DeepMind
Mulai 2 Agustus 2026, perusahaan di Uni Eropa harus memberi label yang jelas pada konten yang dihasilkan atau diedit oleh kecerdasan buatan (AI), termasuk respons chatbot, gambar, audio, dan video. Aturan ini bertujuan membantu konsumen mengidentifikasi materi sintetis dan berlaku untuk platform yang harus menerapkan penanda terlihat serta pengidentifikasi teknis. Pengecualian diberikan untuk penggunaan pribadi serta karya seni, satir, atau fiksi.
Peraturan baru Uni Eropa akan mulai berlaku pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, yang mewajibkan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut untuk menandai secara jelas konten yang dibuat atau diedit dengan kecerdasan buatan. Aturan ini mencakup respons chatbot, gambar, audio, dan video yang dihasilkan oleh AI. Tujuannya adalah untuk memungkinkan konsumen menentukan apakah materi tersebut nyata atau buatan mesin tanpa perlu menerka-nerka. Persyaratan ini merupakan bagian dari undang-undang AI Uni Eropa yang diterapkan secara bertahap, yang pada awalnya mewajibkan pengungkapan melalui label yang terlihat dan pengidentifikasi teknis seperti tanda air atau metadata yang disematkan. Deepfake dan media hasil AI lainnya menjadi semakin meyakinkan dan lebih mudah diproduksi, sehingga menyulitkan autentikasi. Konten yang menjadi perhatian umum harus diberi label, tetapi pengecualian termasuk penggunaan pribadi dan karya seni, kreatif, satir, atau fiksi. Operator platform harus menerapkan sistem yang mampu mengidentifikasi konten AI bahkan setelah publikasi dan reposting. Perusahaan teknologi besar sudah bergerak ke arah ini: TikTok telah mewajibkan kreator untuk melabeli konten AI selama bertahun-tahun, dengan lebih dari 3 miliar unggahan yang menerima label tersebut; Instagram dan Facebook juga memiliki alat pelabelan. Namun, Google memperingatkan bahwa regulasi yang berlebihan dapat membingungkan pengguna, karena label yang berlebihan pada setiap unggahan dapat membuat sinyal tersebut menjadi tidak berarti. Operator platform memiliki waktu hingga 2 Desember untuk menyelaraskan sistem yang ada, setelah itu penegakan hukum akan diperketat dan pelanggar akan dikenakan denda.
Sumber: 3DNews — asli
Postingan kami sebelumnya tentang topik ini ↓
Berita terbaru