RegulasiGenerasi Media 🇷🇺 06.08.2026 12:03

Pengadilan Jerman Memerintahkan Suno Membayar Ganti Rugi atas Pelanggaran Hak Cipta

Sebuah pengadilan di Jerman telah memutuskan bahwa perusahaan rintisan musik kecerdasan buatan (AI), Suno, harus membayar ganti rugi atas pelanggaran hak cipta. Kasus ini diajukan oleh lembaga kolektif Jerman, GEMA, yang menuduh Suno menggunakan lirik dari artis seperti Alphaville dan Modern Talking tanpa izin. Putusan ini dapat berdampak lebih luas bagi perusahaan AI yang melatih model mereka dengan materi berhak cipta.
Sebuah pengadilan Jerman telah memerintahkan startup musik AI Suno untuk membayar kompensasi kepada lembaga pengumpul royalti Jerman, GEMA, atas pelanggaran hak cipta. GEMA berargumen bahwa model AI Suno dilatih menggunakan lirik dari artis-artis terkenal Jerman, termasuk Alphaville, Modern Talking, dan Frank Farian, tanpa lisensi yang layak. Pengadilan memutuskan bahwa Suno menggunakan lirik-lirik berhak cipta ini dalam data pelatihannya, sehingga melanggar hak-hak GEMA. Suno menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini. GEMA menyatakan bahwa keputusan ini memberikan sinyal bahwa perusahaan AI harus menghormati hukum hak cipta. Kasus ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban hukum yang lebih luas bagi generator musik AI. Label-label besar seperti Sony Music Entertainment, Universal Music Group, dan Warner Records juga telah menggugat Suno di Amerika Serikat. Sementara itu, pesaingnya, Udio, yang didukung oleh Google DeepMind, menghadapi tuntutan hukum serupa. Sebaliknya, Stability AI telah merilis model Stable Audio Open-nya, yang dilatih dengan dataset berlisensi terbuka seperti FreeSound dan Free Music Archive, menunjukkan pendekatan yang berbeda. Putusan ini dapat memaksa perusahaan AI untuk mendapatkan lisensi untuk data pelatihan atau menghadapi konsekuensi hukum.
Sumber: AI-News.ru — asli
Postingan kami sebelumnya tentang topik ini ↓
Berita terbaru