Hakim Meragukan Bukti Bahaya Teknologi Anthropic dalam Konflik dengan Pentagon
Anthropic
Seorang hakim federal AS menyatakan keraguan tentang dasar larangan penggunaan teknologi Anthropic oleh lembaga pemerintah, yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump. Hakim Rita Lin menunjukkan kurangnya bukti yang disajikan oleh pemerintah, termasuk argumen tentang potensi perusahaan untuk mematikan model AI-nya.
Pengadilan federal AS meragukan keputusan pemerintahan Donald Trump yang menganggap Anthropic sebagai sumber risiko rantai pasokan dan melarang instansi pemerintah menggunakan teknologinya. Hakim Rita Lin menyatakan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup untuk mendukung posisi tersebut. Konflik muncul setelah Anthropic menolak mengizinkan penggunaan model AI-nya untuk pengawasan massal dan pengambilan keputusan terkait penggunaan senjata mematikan, yang dijelaskan perusahaan karena teknologi yang belum cukup matang. Pentagon menegaskan bahwa perusahaan swasta tidak berhak menentukan cara penggunaan teknologi militer dalam kerangka hukum. Hakim juga mengkritik argumen pemerintah bahwa pernyataan publik Anthropic dapat menjadi dasar pelarangan, melihatnya sebagai preseden berbahaya. Secara terpisah, hakim mencatat tidak adanya bukti bahwa Anthropic dapat mengubah atau menonaktifkan modelnya selama operasi militer. Sidang berlangsung dalam kerangka peninjauan salah satu dari dua gugatan yang diajukan Anthropic terhadap Departemen Pertahanan pada bulan Maret. Hakim, yang sebelumnya sempat memblokir larangan tersebut, kini mempertimbangkan apakah keputusan tersebut akan bersifat permanen.
Sumber: 3DNews —
asli
