Hakim Tolak Permintaan xAI untuk Memblokir Larangan Aplikasi 'Nudify' di Minnesota
xAI
Seorang hakim federal menolak permintaan xAI untuk sementara memblokir undang-undang Minnesota yang melarang aplikasi 'nudify', sehingga undang-undang tersebut tetap berlaku sementara gugatan berlanjut. Hakim menyebut penundaan xAI dalam mengajukan permintaan, yang datang hampir tiga bulan setelah undang-undang ditandatangani dan hanya tiga hari sebelum undang-undang tersebut mulai berlaku.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Donovan Frank, menolak permintaan xAI untuk perintah penahanan sementara terhadap undang-undang Minnesota yang melarang aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk 'menelanjangi' gambar. Keputusan ini terutama didasarkan pada waktu pengajuan gugatan: xAI mengajukan gugatan pada 29 Juli 2026, hampir tiga bulan setelah undang-undang tersebut ditandatangani dan hanya tiga hari sebelum undang-undang tersebut dijadwalkan berlaku pada 1 Agustus. Hakim Frank mencatat bahwa penundaan tersebut menunjukkan bahwa kerugian yang diderita tidak bersifat mendesak. Keputusan ini tidak mengakhiri gugatan; keputusan ini hanya mengizinkan undang-undang tersebut untuk berlaku sementara proses persidangan berlanjut. Dalam gugatannya, xAI berpendapat bahwa larangan tersebut, yang pertama dari jenisnya di Amerika Serikat, bersifat 'terlalu luas' dan bahwa ada alternatif yang kurang restriktif untuk mencapai tujuan yang sama. Awal tahun ini, pengguna platform media sosial milik Elon Musk, X, menggunakan chatbot Grok milik xAI untuk menghasilkan gambar seksual non-konsensual di platform tersebut, yang menyebabkan investigasi dan larangan.
Sumber: TechCrunch AI —
asli
