Grok Hadapi Lima Gugatan Baru saat Larangan Nudifikasi di Minnesota Berlaku Setelah Kekalahan di Pengadilan
xAI
Chatbot Grok milik xAI menghadapi lima gugatan baru saat larangan nudifikasi yang dihasilkan AI di Minnesota mulai berlaku, menyusul kekalahan hukum. Gugatan-gugatan tersebut menuduh bahwa kemampuan generasi gambar Grok telah digunakan untuk membuat gambar intim tanpa persetujuan, yang menyebabkan tindakan hukum terhadap perusahaan.
xAI, perusahaan di balik chatbot Grok, menghadapi lima gugatan baru seiring dengan berlakunya undang-undang Minnesota yang melarang pembuatan gambar telanjang dengan AI. Ini menyusul kekalahan di pengadilan yang dialami perusahaan tersebut, yang kemungkinan kalah dalam pertarungan hukum sebelumnya terkait masalah yang sama. Gugatan-gugatan ini berfokus pada fitur pembuatan gambar Grok, yang dilaporkan telah disalahgunakan untuk menghasilkan gambar intim tanpa persetujuan dari individu. Larangan baru di Minnesota secara khusus menargetkan pembuatan gambar telanjang dengan AI semacam itu, menjadikannya ilegal untuk menghasilkan atau mendistribusikan gambar-gambar tersebut. Tindakan hukum ini merupakan bagian dari penindakan yang lebih luas terhadap penyalahgunaan AI, menyoroti risiko hukum yang semakin besar bagi pengembang AI. xAI belum memberikan tanggapan publik terhadap gugatan-gugatan tersebut.
Sumber: xAI Grok (GNews) —
asli
